KANTOR HUKUM PENGACARA PERCERAIAN PURWOKERTO

Penasihat Hukum Perceraian di Purwokerto - Kantor Pengacara Johan Purnomo dan Rekan siap memberikan jasa peraturan dalam memecahkan perkara perceraian di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.

Pengacara Purwokerto yang dapat juga disebut Penasehat Hukum pada masa kini ini benar-benar diperlukan oleh masyakarat untuk memandu masyarakat pencari keadilan dalam masalah undang-undang salah satunya Perceraian, dan masa sekarang ini kian tinggi angka perceraian.

Pengacara Perceraian Purwokerto

Dikarenakan ketidak tahuannya sebagian besar pencari keadilan bagaimana prosedur dan tata cara mengajukan Gugatan Cerai maupun permohonan Cerai Talak karenanya banyak masyarakat yang mengaplikasikan Jasa Penasihat Hukum / Penasehat Hukum. Ada beberapa alasan mengapa masyarakat mengurus perceraiannya menggunakan jasa advokat, antara lain karena ada beberapa masyarakat yang masih umum terhadap peraturan dan ada hal-hal yang diperjuangkan dalam perceraian seperti hak asuh buah hati, tuntutan nafkah, pembagian harta gono-gini.

Kecuali hal tersebut diatas ada juga yang menerapkan jasa advokat sebab yang bersangkutan sangat sibuk dengan aktifitasnya sehingga tidak bisa menghadiri secara rutin rencana persidangan karenanya jasa advokat amat diperlukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan jasa aturan dalam menyeselesaikan problem regulasi yang dihadapi salah satunya perceraian di Purwokerto dan sekitarnya.

Dalam bidang disiplin ilmu pengetahuan manapun, mengerjakan konsultasi atau konseling dengan orang yang ahli di bidangnya sangatlah penting. Hal ini karena tidaklah mungkin dapat menguasai seluruh bidang disiplin ilmu secara professional dan independen, terlebih seandainya menyangkut suatu persoalan yang banyak menguras pikiran dan kekuatan.

Demikian halnya dengan bidang tata tertib. Kalau Anda sedang menghadapi suatu situasi sulit peraturan dalam keluarga ataupun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya permasalahan regulasi di kemudian hari kepada keluarga Anda, Anda dapat mengadakan pertemuan dengan Jasa Pengacara Perceraian di Purwokerto untuk melaksanakan konsultasi. Tujuan menggunakan Jasa Advokat Keluarga dan Perceraian merupakan mendapatkan saran dan nasihat hukum atas tiap-tiap persoalan undang-undang yang Anda hadapi, menetapkan langkah-langkah dan atau perbuatan undang-undang yang akan ditempuh, mendapatkan rekomendasi dan pengarahan dari profesional.

Latar Belakang Perceraian

Cerai talak atau cerai gugat ? Cerai talak yaitu permohonan ikrar cerai talak yang diajukan suami kepada istri, sedang cerai gugat yakni gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suami.

Syarat Sahnya Perceraian

Menjawab sebuah pertanyaan apakah sah secara tata tertib talak yang dilaksanakan diluar sidang Pengadilan atau cerai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara suami dan istri yang dikenal pemerintahan desa, tokoh agama / tokoh masyarakat saja ?

Pasal 38 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 seputar Perkawinan mengungkapkan bahwa putusnya ikatan perkawinan disebabkan oleh: Kematian, Perceraian dan atas putusan pengadilan.

Berikutnya pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 seputar Perkawinan menyatakan bahwa Perceraian hanya bisa dilaksanakan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Karenanya talak dan kesepakatan bercerai diluar pengadilan tidak sah menurut hukum negara, alhasil kedua belah pihak tetap berstatus sebagai suami istri.

Syarat Pengajuan Gugat Cerai / Talak Cerai

- Foto Copy KTP Penggugat/Pemohon sebanyak 2 lembar di kertas A4 dan 1 lembarnya diberi meterai 6000, kemudian dilegalisir di Kantor Pos.
- Foto Copy Kutipan/Duplikat Akta Nikah Penggugat/Pemohon sebanyak 2 lembardi kertas A4, dan 1 lembarnya diberi meterai 6000 kemudian dilegalisir di Kantor Pos.
- Jika Termohon/Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya selama 2 tahun atau lebih, maka Pemohon/Penggugat melampirkan surat Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan/Kepala Desa tempat tinggal Termohon/Tergugat terakhir.
- Menyerahkan surat gugatan/permohonan sebanyak 8 rangkap (kertas A4).
- Bagi pihak Penggugat/Pemohon yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI, harus melampirkan surat izin bercerai dari atasannya.
- Membayar Panjar Biaya Perkara melalui Bank yang jumlahnya sesuai dengan taksiran Petugas).
- Bagi pihak yang menggunakan Kuasa Hukum,seperti Advokat/Pengacara harus melampirkan surat kuasa khusus dan Foto Copy Kartu Advokat serta Berita Acara Sumpah yang masih berlaku masing-masing 1 lembar, serta membayar PNBP.
- Bagi pihak yang menggunakan Kuasa Insidentil, harus menyertakan surat Izin dari Ketua Pengadilan Agama dan membayar PNBP.

Kemana Perceraian Diajukan?


Perkawinan yang dijalankan secara agama Islam, maka diajukan terhadap Pengadilan Agama, sedang bagi agama selain Islam diajukan ke Pengadilan Negeri.

Biaya Jasa Advokat Perceraian

Mengenai biaya jasa Advokat untuk kasus gugatan cerai sampai saat ini tak ada standarisasi yang dibuat baik oleh pemerintah maupun organisasi advokat. Dikantor kami mengenai biaya jasa pengacara dapat didiskusikan secara terbuka dengan Tim Advokat kami, namun sebagai info permulaan sebagai dasar penentuan tarif jasa Pengacara akan dipengaruhi oleh :

Tingkat kesulitan perkara;
Kesanggupan ekonomi klien;
Kesepakatan;


Proses Perceraian

Lama waktu progres perceraian dapat berlangsung cepat atau lambat tergantung dari keadaan para pihak, melainkan pada umumnya dapat berlangsung hingga 6 bulan. Adapun hal-hal yang membikin proses perceraian menjadi lama diantaranya:

Tempat tinggal para pihak; Apabila salah satu pihak bertempat tinggal diluar kota, karenanya dibutuhkan waktu selama dua minggu agar surat panggilan dikirimkan secara mesti. Seandainya tergugat bertempat tinggal diluar negeri karenanya pemeriksaan sidang perceraian ditetapkan sekurang-kurangnya enam bulan semenjak gugatan didaftarkan.

Absensi para pihak; Seandainya tergugat tidak pernah hadir dalam tiap persidangan, karenanya dipastikan putusan perceraian akan berlangsung cepat sekitar 2-3 kali persidangan. Beda seandainya kedua belah pihak hadir dalam tiap persidangan karena kedua belah pihak akan diberi peluang untuk menuntaskan level mediasi, jawab-menjawab dan pembuktian.

Kedisiplinan; Kedisiplinan para pihak turut memastikan lama waktu progres perceraian, semisal tidak hadir pada jadwal sidang yang diatur atau tidak siap menghadirkan saksi-saksi pantas jadwal diatur sehingga sidangpun diundur.

Tahapan Pengajuan Cerai Di Pengadilan

Melengkapi berkas-berkas :
Membuat gugatan cerai;
Mendaftarkan gugatan di Pengadilan, membayar biaya panjar perkara;
Menunggu pemberitahuan jadwal sidang;
Menghadiri persidangan;
Mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi;


Tahapan Proses Persidangan

Persidangan kelengkapan berkas-berkas, pembacaan gugatan dan upaya perdamaian melalui mediasi;
Sidang hasil mediasi;
Sidang Jawaban Tergugat/Termohon;
Sidang replik Penggugat/Pemohon;
Sidang duplik Tergugat/Termohon;
Sidang pembuktian Penggugat/Pemohon;
Sidang pembuktian Tergugat/Termohon;
Sidang konklusi/kesimpulan;
Sidang Putusan;


Pertanyaan Umum Seputar Perceraian

Bagaimana bila buku nikah asli hilang ?
Bagi yang beragana Islam silahkan datang ke kantor KUA untuk meminta Duplikat Akta Nikah. Sedangkan selain Islam, silahkan datang ke Kantor Catatan Sipil.

Suami atau istri telah pergi dan tidak diketahui alamatnya lagi, apakah bisa bercerai ?
Bisa, akan dilakukan pemanggilan melalui media massa.


Suami atau istri tidak hadir dalam persidangan, apakah bisa bercerai?
Bisa.

Apakah boleh membawa saksi anggota keluarga ?
Boleh untuk alasan diajukan perceraian disebabkan pertengkaran/cek-cok yang terus menerus.

Alasan untuk boleh bercerai apa saja?
1). Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
2). Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
3). Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung 4). Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain;
5). Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau isteri;
6). Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
7). Suami melanggar taklik talak;
8). Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga;

Bisakah seorang ayah mendapatkan hak asuh anak setelah bercerai ? Bisa, tapi untuk anak dibawah 12 tahun secara otomatis dalam pemeliharaan ibunya.

Bagaimana cara mengambil akta cerai bila saya masih berada diperantauan ? Silahkan hubungi Pengadilan Agama setempat.

Apakah bila ingin mengajukan perceraian bisa diwakilkan dan siapa yang bisa mewakili ? Bisa. Advokat/Pengacara atau keluarga dekat.

Bisakah Pengadilan Agama mengesahkan nikah siri / dibawah tangan ? Bisa, asalkan pernikahan tersebut telah memenuhi rukun dan syarat menurut hukum Islam dan tidak ada ikatan dengan perkawinan lainnya.

Pengacara Perceraian Purwokerto

Untuk mendapatkan informasi secara terperinci, jangan segan untuk menghubungi kami melalui Call WhatsApp atau Chat WhatsApp terlebih dahulu ke 085-6260-1515 dengan senang hati kami akan memberikan penjelasan kepada anda. Kami akan hubungi anda secepatnya
Pengacara Purwokerto